Jelang Tahun Baru, Polisi Gencarkan Razia Miras

Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com | Jajaran Polres Pekalongan tengah menggencarkan razia minuman keras atau miras dan petasan menjelang malam pergantian tahun. Langkah ini sebagai upaya menjaga kondusivitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang pergantian tahun 2020.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan razia menjelang pergantian tahun bertujuan agar tidak ada perayaan tahun baru. “Jangan sampai ada warga berkerumun saat pergantian tahun. Ini kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga tidak ada perayaan malam pergantian tahun,” katanya, Selasa (29/12/2020)

 

Pihaknya tak memungkiri peredaran miras biasanya meningkat menjelang pergantian tahun. Tak sedikit warga yang merayakan pergantian tahun dengan minum minuman keras. Dengan kondisi ini, Polres Pekalongan dan Polsek jajaran akan terus mengintensifkan razia miras

 

Untuk itu, Kapolres Pekalongan berharap masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

 

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika memiliki lokasi terkait miras ilegal, segera langsung laporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa, efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun baru di Pekalongan. Polisi tidak menerbitkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun.

 

Polisi akan membubarkan setiap kerumunan atau keramaian massa saat malam pergantian tahun. Langkah tersebut untuk menghindari kerumunan massa demi penegakan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Exit mobile version