BinkamBinmas

Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terus Dilakukan Polres Grobogan

Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Dalam upaya memutuskan penyebaran Covid-19, Polres Grobogan tidak henti-hentinya melaksanakan berbagai upaya di tengah masyarakat termasuk pendisiplinan penggunaan masker, Sabtu (05/12/2020).
Kegiatan pendisiplinan dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker khususnya bagi mereka yang sedang beraktivitas di luar rumah. Petugas juga memberikan himbauan dan penekanan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19, sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Seperti yang dilakukan oleh personil SIaga Kompi 1 Polres Grobogan, pagi ini melaksanakan giat ops Yustisi penertiban penggunaan masker di Jl. R SUprapto, Luwes Purwodadi dan di lingkungan pasar Induk Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Sunaryo menjelaskan bahwa kegiatan ops yustisi semacam ini akan terus dilakukan oleh Polres Grobogan dan Polsek jajaran guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna cegah penyebaran virus Covid-19 dan kepada warga yang sudah tertib agar menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat lainnya untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi yang kedapatan tidak memakai masker untuk membuat surat pernyataan, dan setelah itu diberikan sanksi, adapun sanksi tersebut berupa menyanyi, menghafal pancasila, dan Teguran. Teguran/sanksi ini dikandung maksud agar si pelanggar ingat bahwa keluar rumah pada saat sekarang dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru wajib memakai masker”, pungkas AKP Sunaryo.

Berita Terkait