Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Jepara Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Polres Jepara – jateng.tribratanews.com |Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Jepara kembali melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat keluar rumah bertempat di wilayah Jepara, Sabtu (05/12/2020).

Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang dilakukan Polres Jepara bersama Instansi terkait sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari wabah Covid -19.

Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si mengatakan Operasi Yustisi digelar di wilayah Jepara ini bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, apalagi saat sekarang ini yang terpapar semakin meningkat di Indonesia.

Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun tindakan fisik seperti push up.

Pagi ini tim gabungan operasi yustisi melakukan kegiatan di pasar Jepara satu dan dua serta di jalan protokol, mereka juga meghimbau warga agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan.

Warga yang terjaring razia siang tadi sejumlah 40 orang pelanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Jumlah ini tentu sangatlah banyak dengan situasi seperti ini ternyata banyak sekali warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari, ucapnya.

Dan saya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di Kabupaten Jepara untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, ujarnya.

Exit mobile version