Polres Grobogan – jateng.tribratanews.com | Seekor ular jenis king kobra berhasil ditangkap di areal persawahan di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, pada Jumat (4/12/2020) sore. Penangkapan ular dengan panjang sekitar empat meter ini dilakukan oleh Supandi, seorang perangkat desa setempat dibantu warga lainnya.
Selama ini, keberadaan ular yang punya bisa sangat mematikan tersebut cukup meresahkan warga sekitar. Meski demikian, sejauh ini, warga belum ada yang berhasil menangkap ular tersebut.
Beberapa hari sebelumnya, seekor ular king kobra lainnya sempat terlihat di areal persawahan. Namun, ular ini akhirnya terpaksa dibunuh karena sangat agresif sehingga sulit ditangkap hidup-hidup dan membahayakan keselamatan orang.
“Dari keterangan warga, belum lama ini ada satu ekor ular dengan ukuran sedikit lebih kecil dibandingkan sama yang ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Grobogan Iptu Parjin, Sabtu (5/12/2020).
Diperkirakan, ular yang dibunuh beberapa hari lalu merupakan pejantannya karena memiliki ukuran lebih kecil. Sedangkan ular yang bisa ditangkap hari ini diperkirakan merupakan betinanya.
“Untuk ular yang berhasil ditangkap hari ini selanjutnya akan kita serahkan ke kantor Damkar Grobogan,” pungkasnya.