Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Dan Koramil Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Polres Batang– jateng.tribratanews.com |Petugas gabungan Polsek Bandar Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 07/Bandar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan bertempat di Jalan Raya Bandar, Ds. Bandar, kec. Bandar, Kab Batang, Sabtu (28/11/2020).

Operasi yustisi digelar Polsek Bandar dan Koramil ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19.

Kapolsek Bandar Iptu Agung Sutanto mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19,” pungkasnya.

Exit mobile version