Polresta Surakarta dan Sat Pol PP Gelar Ops Yustisi Masker di Jalan Monginsidi

Polresta Surakarta – jateng.tribratanews.com | Tim gabungan Polresta Surakarta dan Sat Pol PP kota Surakarta kembali melaksanakan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di Jalan Monginsidi depan SMK Kristen Surakarta, Jumat( 27/11/2020).

Sasaran dalam operasi itu adalah melaksanakan penegakan Hukum secara humanis terutama kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi kerja sosial dan teguran lisan serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker,” kata KBO Sat Binmas Ipda Bintoro saat memimpin operasi yustisi.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIk.MSi melalui Kabagops Kompol I Ketut Sukarda,SH mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surakarta.

Kabagops Kompol I Ketut Sukarda,SH juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Diantaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,”, pungkasnya.

Exit mobile version