Upaya Putus Penyebaran Covid-19, Polres Temanggung Gencar Operasi Yustisi

Polres Temanggung – jateng.tribratanews.com | Sosialisasi dan pemantauan serta pengawasan terhadap masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan (operasi Yustisi) semakin gencar dilakukan oleh Polres Temanggung beserta tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Temanggung.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung yang akhir-akhir ini mengalami lonjakan kasus penderita Covid-19 yang cukup memprihatinkan.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kabag Ops Kompol Rachmat Effendi mengatakan, pihaknya beserta Instansi terkait tidak akan kendor dalam menjalankan tugas serta akan menindak tegas pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat wajib mematuhi aturan yang sudah ada dan kami beserta tim akan terus melakukan pemantauan serta sosialisasi dan tidak akan segan memberi sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut Rachmat menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja namun juga di lingkungan swasta dan juga kantor pemerintahan.

“Semua elemen masyarakat wajib menerapkan prot okol kesehatan baik itu swasta mupun perkantoran,” lanjutnya.

Rachmat menambahkan, untuk menegakkan aturan tersebut maka pihaknya beserta tim gugus tuigas dan instansi terkait secara rutin telah melaksanakan operasi yustisi baik itu pada saat pagi, siang maupun malam hari.

“Operasi gabungan sudah rutin kita laksanakan, namun masih ada beberapa masyarakat atau instansi yang tidak mengindahkan 3 M yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta memakai masker, jadi kita lakukan teguran,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).

Exit mobile version