Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sukoharjo Tegur Warga Yang Tak Pakai Masker

Polres Sukoharjo – jateng.tribratanews.com | Sebagai upaya penegakkan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perhub No.67 tentang peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Bulu menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/11/2020).
Kapolsek Bulu Iptu Dalmadi menerangkan, bahwa kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan belum optimal. Untuk itu, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Bulu secara rutin melaksanakan operasi yustisi.

“Dengan diadakan operasi yustisi diharapkan masyarakat jera dan memahami pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kali ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Bulu memberikan teguran kepada 7 orang yang tidak memakai masker. Pelanggar kemudian diberi sanksi untuk mengucapkan Pancasila.

Setelah itu, pelanggar diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak.

“Semoga dengan selalu diadakan operasi yustisi ini, masyarakat akan selalu ingat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan penyebaran covid-19 segera berakhir,” harap Iptu Dalmadi.

Exit mobile version