Kapolda Jateng Didampingi Kapolres Cilacap Laksanakan MoU Dengan PT. Solusi Bangun Indonesia

Polres Cilacap- jateng.tribratanews.com | Kapolda Jateng Bersama PJU Polda Jateng Di Dampingi Kapolres Cilacap Melaksanakan Kegiatan Penandantanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerja Teknis Antara PT Solusi Bangun Indonesia Dengan Kepolisan Daerah Polda Jawa Tengah di Kantor PT Soluis Bangun Indonesia Cilacap,Rabu(18/11/2020).

Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi,S.H.,S.ST.,M.K. dalam sambutannya mengatakan bahwa Berdasarkan Keputusan Presiden No.63 pengewilayahan obyek vital merupakan kewajiban polri. Polri diminta wajib hukumnya untuk mengamankan objek vital.

“Dan ini sejalan dengan perintah bapak Presiden terkait dengan pergerakan Sembilan bahan pokok nasional yang harus bergerak dijabarkan dalam bentuk operasi Aman Nusa. Jadi operasi aman nusa yang kelima seluruh polres jajaran Polda Jawa Tengah ikut serta dalam rangka mensukseskan , mengamankan objek vital nasional,” jelas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

Kapolda Jateng menambahkan objek vital nasional merupakan suatu tumpuan bagi kesejahteraan masyarakat dan suatu sarana yang ikut menggerakan dalam situasi pandemic covid-19 saat ini. Sehingga pandemic covid-19 tidak ada alasan objek vital nasional untuk tidak bergerak.

“Dalam rangka memberikan jaminan keamanan baik pembinaan teknis maupun operasional kegiatan, sehingga pelaksanaan Kepres no 4 tentang Pengelolaan objek vital merupakan bagian integram tugas Polri yang tidak bisa kita pisahkan. Kerjasama ini sangat penting sekali dengan aspek penegakkan hukum berikut kepada harkamtibmas wilayah Kabupaten Cilacap menjadi kewajiban Polri,” tegas Kapolda Jateng.

Exit mobile version