Reskrim

Iseng Rekam Orang Mandi, ZN Masuk Bui

Polres Temanggung – jateng.tribratanews.com | Zn (18) warga Dusun Dukuh Desa Wonosari Kecamatan Bulu harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tertangkap tangan sedang merekam seorang ibu sedang mandi.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi kepada awak media menerangkan bahwa ZN saat melakukan aksinya saat itu merupakan peserta pelatihan kerja di sebuah Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK) dan perekaman video dilakukan saat tersangka selesai praktek memasak, mencuci piring dan istirahat belajar di sebuah LPK di Desa Ngumbulan Kecamatan Kedu.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan dari pengakuan tersangka aksinya tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” terangnya. Selasa (17/11/2020).

Sementara itu menurut di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Ni Made Trinitri menambahkan, ZN saat ini mendekam ditahanan Polres Temanggung setelah korban S tidak terima tersangka merekam atau mengabadikan aktivitas korban didalam kamar mandi.

“Saat merekam korban S suatu siang, ponsel diketahui lalu diambil dan terlacak siapa pemiliknya. Korban yang tidak terima lalu melapor pada polisi,” ujarnya.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka, aksinya tersebut dilakukan hanya karena iseng belaka, untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebarluaskan.

“Kamera saya taruh dijendela dan setelah selesai mandi baru diambil, dan saya melakukan hanya iseng belaka tidak ada maksud lain,” akunya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka kini mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal membuat, menyimpan, mempertontonkan, menyebarluaskan gambar, foto, gambar bergerak dan menjadikan orang lain sebagai objek atau model mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 Jo pasal 9 subsider pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 lebih subsider pasal 32 Jo pasal 6 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 28 ayat 1 KUHPidana.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait