Polres Wonosobo – jateng.tribratanews.com | Kapolsek Sapuran bersama anggota mendatangi TKP korban meninggal karena tersetrum listrik di Dusun. Wonoroto Rt 02 Rw 05 Desa Rimpak, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo pada Rabu siang (11/11/2020) sekira pukul 13.00 wib.
Kejadian bermula ketika korban yang bernama Sutris (60 th) sedang membuat atap di lantai 2 (dua) bangunan rumahnya, dengan menggunakan bambu yang masih basah untuk reng, dan kebetulan diatas bangunan rumah korban ada jaringan listrik PLN dengan kabel tidak terbungkus, saat korban memasang bambu sebagai reng, bambu tersebut mengenai kabel jaringan listrik PLN, seketika korban langsung terkena setrum, korban terjatuh namun posisi masih diatas atap yang terbuat dari bambu, yang terkena setrum, sehingga korban tidak bisa terlepas, warga baru bisa melakukan pertolongan setelah aliran listrik terjadi konsleting dan alirannya padam, namun setelah berhasil di evakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolsek Sapuran IPTU Maryono mengungkapkan dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Sapuran dr. Agung Bahari Muis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda luka bekas penganiayaan, melainkan luka terbakar akibat terkena setrum listrik yaitu luka bakar diperut, luka bakar di bagian punggung, luka bakar di kaki kiri dan kanan (sepanjang kaki), dan luka bakar di pinggul kanan.
“Atas kejadian tersebut saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati – hati dan untuk lebih memperhatikan kabel aliran listrik, untuk sebaiknya kabel jangan dibiarkan terbuka karena akan berbahaya jika terjadi konsleting, ” tutupnya.