Cari Dedaunan untuk Pakan Ternak, Seorang Pemuda di Grobogan Tersengat Listrik

Polres Grobogan, jateng.tribratanews.com | Peristiwa orang meninggal akibat terkena sengatan arus listrik terjadi di Dusun Krajan, Desa Nglobar, Kecamatan Purwodadi, Rabu (11/11/2020). Korbannya adalah seorang pemuda yang diketahui bernama Hendriko (22), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi.

Informasi yang didapat menyebutkan, sekitar pukul 09.00 WIB, korban berniat mencari dedaunan untuk pakan ternak. Saat sampai di lokasi, korban melihat ada pohon lamtoro atau mlanding dan bermaksud mengambil daunnya yang terlihat cukup banyak.

Sebelum memanjat pohon, korban sempat menitipkan HP nya di sebuah toko yang ada di dekat lokasi. Setelah itu, korban memanjat pohon lamtoro setinggi sekitar lima meter yang ada di pinggir jalan tersebut.

Setelah sampai diatas, korban bermaksud mematahkan ranting-ranting menggunakan tangan. Nahas, tanpa disadari, ada ranting patah yang sempat menyentuh kabel listrik PLN yang melintang di samping pohon sehingga mengakibatkan korban tersetrum.

Tidak lama berselang, korban yang terkena sengatan listrik masih sempat minta tolong sambil berteriak “aku kesetrum…aku kesetrum”. Mendengar teriakan ini, beberapa warga segera berlarian untuk melakukan pertolongan.

Namun, saat sampai di lokasi, korban terjatuh dari atas pohon dan terkulai lemas. Setelah diperiksa, kondisi korban sudah meninggal dunia. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.

Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tim inafis dan dokter puskesmas Purwodadi ditemukan luka melepuh pada lengan kanan sepanjang 12 centimeter dan lebar 7 centimeter yang diduga disebabkan sengatan listrik. Meski demikian, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.

“Korban meninggal akibat tersengat aliran listrik. Jarak pohon dengan kabel listrik cukup dekat, sekitar 1,5 meter. Setelah diperiksa, jenazah korban kita serahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelasnya.

Exit mobile version