Tinjau Satker Berpredikat WBK, Tim Penilai Internal Mabes Polri Kunjungi Polres Jepara

Polres Jepara – jateng.tribratanews.com | Tim Penilai Internal (TPI) dari Mabes Polri mengunjungi Polres Jepara dalam rangka peninjauan Satker berpredikat WBK Zona Integritas (ZI).

Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada akhir tahun 2018 lalu, pada tahun 2020 ini Polres Jepara termasuk salah satu diantara beberapa Satker di jajaran Polda Jateng yang kembali diusulkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBBM.

Tim Penilai Internal pembangunan zona integritas menuju WBBM Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Meilina D. Irianti, S.H didampingi Kabag RBP Rorena Polda Jateng AKBP Cahyo Widiarso, SH., SIK., MH beserta tim yang disambut langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si, Senin (09/11/2020).

Setibanya di Polres Jepara tim beserta rombongan langsung melakukan pengecekan ke tempat-tempat pelayanan yang ada di Polres Jepara. Sasaran pertama yang dituju adalah gedung yang terdapat Pelayanan SPKT, Pelayanan Penerbitan SIM, maupun Pelayanan Penerbitan SKCK.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan oleh Kapolres Jepara, terkait strategi pembangunan Zona Integritas dalam rangka mempertahankan WBK dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di dalam Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara bersama Tim Penilai Internal Mabes Polri, PJU, perwira staf serta operator pelayan publik Polres Jepara.

Dalam sambutannya Ketua Tim Kombes Pol Meilina D. Irianti, S.H menyampaikan apresiasi kepada Polres Jepara atas sambutan yang diberikan kepada tim.

“Saya mengucapkan terimakasih Polres Jepara sudah meraih predikat WBK sejak tahun 2018, tetap semangat terus pertahankan WBK”, ujarnya.

Saya bangga bisa hadir di tengah-tengah anggota Polres Jepara ini, pada hari ini kita melakukan observasi dalam rangka peninjauan Polres Jepara di tempat pelayanan.

“Oleh karena itu saya berharap untuk ke depannya dalam menuju WBBM tetap semangat jangan pernah luntur”, papar Kombes Pol Meilina D. Irianti, S.H

Exit mobile version