Belasan Orang Terjaring Yustisi di Area Pasar Pracimantoro

Polres Wonogiri – jateng.tribratanews.com |Bertempat di dalam Pasar Pracimantoro telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi 3 M /Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease -19 / Ops Yustisi, Jumat (6/11) pagi.

Adapun sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kekuatan personil yang terlibat meliputi 4 anggota Polsek Pracimantoro, 2 anggota Koramil 13 Pracimantoro dan 2 anggota Dinas Kesehatan Pracimantoro.

Paur Humas Polres Wonogiri Iwan Sumarsono mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si mengatakan jenis giat tersebut adalah melakukan kegiatan penyadaran penerapan Protokol kesehatan 3 M, bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker kesehatan U/ mencegah penularan Covid -19 .

“Hasilnya tim membina 11 orang terjaring tidak memakai masker.Jenis sanksi marga masyarakat diberikan teguran lisan dan teguran tertulis kemudian petugas memberikan himbauan agar selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version