Narkoba

Polres Cilacap Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

Polres Cilacap – jateng.tribratanews.com | Sat Narkoba Polres Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana psikotropika dan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang sejak 27 Oktober 2020 hingga 3 November 2020 .
Melalui Konferensi pers yang di gelar di halaman Polres Cilacap, Kamis (5/11/2020). Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan, Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika dan obat-batan terlarang.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap berhasil amankan tiga orang tersangka dimana satu orang pelaku TA (37) yang membawa 18,5 gram narkotika jenis sabu dan membawa senjata api, pelaku ATS (21) membawa 625 butir obat-obatan terlarang, dan satu pelaku NN(25) membawa 1.200 butir obat-obatan terlarang”, jelas Kaporles.

Untuk menekan kasus peredaran narkoba, Kapolres menjelaskan bahwa Sat Narkoba bersama dengan instansi terkait serta dengan fungsi lain tetap mengedepankan upaya preventif dan penegakkan hukum.

“Kita memberikan penyuluhan kepada masyarakat, karena dimasa pandemi covid-19 ini juga dilakukan kegiatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan transaksi jual beli narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cilacap”, tegasnya.

Berita Terkait