Terapkan Protokol Kesehatan, Polres Pekalongan Optimalisasi Layanan Publik

Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com | Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, mengingatkan kepada seluruh jajarannya akan pentingnya menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 dalam menjalankan semua tugas dan tanggung jawab dimanapun berada.

“Saya tegaskan kepada seluruh personil Polres Pekalongan untuk senantiasa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat melakukan tugas di lapangan dan tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti SIM, SKCK dan SPKT serta dimanapun berada,” ucap Wakapolres Pekalongan Kompol Andis saat mengambil apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (2/11/2020)

Selain itu Kompol Andis mengingatkan agar personilnya selalu menjaga kebersihan diri usai kontak fisik dengan orang lain, usai bertugas segera mandi dan mengganti pakaian, tingkatkan daya tahan tubuh, pastikan kebersihan kendaraan operasional, serta lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Wakapolres Pekalongan juga mengungkapkan bahwa dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kondisi pandemi Covid-19, layanan utama kepolisian di Mapolres Pekalongan maupun di Polsek jajaran seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan SIM, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diupayakan berjalan optimal.

“Kita tetap berusaha memberi layanan optimal, tentu, dengan batasan dan protap keamanan serta protokol kesehatan yang ketat sehingga tingkat kewaspadaan unit pelayanan untuk melakukan pembatasan menjadi lebih ketat,” kata Kompol Andis.

Menurutnya, secara umum Polres Pekalongan telah melakukan protokol kesehatan dan keamanan dengan baik. “Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kata dia, Mapolres Pekalongan juga menyediakan beberapa keran air lengkap dengan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer. Masyarakat dan petugas kepolisian juga wajib memakai masker.

“Sesuai aturan mengenai physical distancing, ruang tunggu pelayanan pun dibatasi. Beberapa kursi diberi tanda batas aman antrean, serta petugas kepolisian yang menggunakan masker, sarung tanggan, hingga face shield,” ucapnya.

Selain itu, jajaranya juga melaksanakan senam dan kegiatan berjemur bagi anggota setiap hari. Secara berkala, setiap sudut kantor Polres Pekalongan juga disemprot dengan cairan disinfektan.

“Kami ingatkan juga kepada seluruh jajaran Polres Pekalongan agar tetap memperhatikan protokol dan jaga kesehatan dengan melakukan pola hidup sehat,” demikian kata Kompol Andis. (Yuli-Er$hi)

Exit mobile version