Operasi Yustisi Tiga Pilar Kota Tegal Giatkan Sasaran Operasi di Wilayah Tegal Timur

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Salah seorang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi di kawasan Jalan Menteri Supeno, Tegal Timur, Sabtu (24/10).

Diawali dengan apel di halaman Mako Polres Tegal Kota, personel tiga pilar yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP bersiap meluncur ke lokasi sasaran operasi yustisi. Kali ini kawasan yang akan digelar operasi yustisi bertempat di Jalan Menteri Supeno dan Jalan Werkudoro Kecamatan Tegal Timur.

Digelar ditempat tersebut karena lokasi yang merupakan titik pertemuan beberapa jalan dan lokasi yang dekat dengan keramaian.

Dari hasil operasi, 19 orang terjaring karena tidak mengenakan masker sehingga terpaksa diberhentikan petugas dan diberi pembinaan. Pembinaan tersebut mulai dari mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan hingga melakukan push up.

Selain itu, petugas juga tidak lupa memberi imbuan akan gerakan 4M guna memutus rantai Covid-19 yang antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Diharapkan dengan kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya peenerapan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 ini.

(Humas Polres Tegal Kota)

Exit mobile version