Giat Ops

Operasi Yustisi Tingkatkan Disiplin Pemakaian Masker di Kota Tegal

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Warga yang mendapat imbauan dari petugas karena tidak mengenakan masker di kawasan Jl. Perintis Kemerdekaan, Tegal Timur, Jumat (16/10).

Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 terkhusus di wilayah Kota Tegal, unsur tiga pilar yang terdiri dari TNI-Polri dan pemerintah kota menggiatkan operasi yustisi.

Operasi yang bersifat memberikan imbauan dan juga teguran ini diharapkan menjadi jalan agar masyarakt lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

Dalam operasi yang digelar kali ini, titik yang dipusatkan di sekitar pasar Martoloyo Kota Tegal, petugas pun berjaga di depan pintu masuk karena memang selain menyasar pengunjung pasar kegiatan ini juga mengarah kepada pengguna jalan.

Dari beberapa pengendara yang melintas pun terlihat masih ada yang tidak menggunakan masker sehingga diberhentikan oleh petugas.

Selain diberi sanksi berupa hukuman push up agar jera, petugas pun tidak lupa untuk memberikan imbauan terkait 4 M. 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Diharapkan 4 M tersebut dapat diterapkan dalam segala aktivitas guna mencegah penularan Covid-19.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait