Giat Ops

Operasi Yustisi Digelar, Beberapa Pengendara Terjaring Karena Tidak Memakai Masker

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Salah seorang pengendar motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal yang diberhentikan petugas karena tidak memakai masker, Sabtu (17/07).

Sebagai upaya dalam memutus rantai Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan, unsur tiga pilar Kota Tegal giat dalam melaksanakan operasi yustisi. Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan juga sanksi kepada pelanggarnya agar jera dan tidak mengulangi lagi.

Kegiatan pun diawali dengan apel di halaman mako Polres Tegal Kota yang diikuti oleh personel Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal dan Satpol PP. Apel yang diambil Kanit Laka Lantas Polres Tegal Kota tersebut ditekankan bahwa kehadirian petugas di lapangan sebagai media untuk sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan diharapkan dengan pendekatan persuasif.

Usai apel, petugas langsung menuju ke Jalan Ahmad Yani tepat di depan Pasar Kejambon, Tegal Timur. Dalam operasi tersebut beberapa pengendara mendapat imbauan dari petugas karena tidak memakai masker.

Selain imbauan beberapa pelanggar juga mendapat pembinaan dari mulai mengucapkan Pancasila hingga tindakan push up. Diharapkan dengan hadirnya petugas di lapangan dapat menaikan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 ini.

Karena dalam memutus rantai Covid-19 ini perlu peran seluruh elemen termasuk masyarakat dan juga dukungan dari pemerintah.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait