Operasi Masker Di 3 Tempat, Petugas Gabungan Tindak 20 Warga Klaten

Polres Klaten – jateng.tribratanews.com │Personel Polres Klaten bersama unsur lainnya melaksanakan pendisiplinan masyarakat adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Klaten pada Selasa (29/9/2020) dari pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Sebelumnya diadakan apel kegiatan pendisiplinan di halaman RSPD Kabupaten Klaten yang dipimpin oleh Paur Pers Bag Sumda Polres Klaten yang juga sebagai Piket Pawas Ipda Iskandar Hamidi.

Turut hadir dalam kegiatan apel tersebut yaitu KasubBag Humas Bag Ops Polres Klaten Iptu Nahrowi, perwakilan Piket Kodim 0723/ Klaten Pelda TNI Sunarto, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Suyatno, perwakilan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten Sulamto, dan Relawan ORARI Klaten.

Sedang peserta apel kegiatan tersebut ada 63 personil. Dengan perincian, 8 personil TNI Kodim 0723/Klaten, 25 personil Polres Klaten, 10 personil Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, 10 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten, dan 9 personil Relawan ORARI Klaten.

Setelah apel dilanjutkan dengan kegiatan pendisiplinan masyarakat adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di jalan depan RSJD Dr Soedjarwadi Klaten, depan Kantor Kecamatan Wedi, dan Pasar Wedi, Kabupaten Klaten.

Dalam kegiatan operasi masker ini, petugas melakukan penindakan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker. Ada 20 pelanggar yang ditindak. Dengan perincian 10 pelanggar di depan RSJD Dr Soedjarwadi Klaten, 8 pelanggar di depan Kantor Kecamatan Wedi, dan 2 pelanggar di Pasar Wedi.

Pelanggar diberikan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan sanksi sosial berupa menyapu di sekitar tempat pendisiplinan.

Exit mobile version