Kabagren Pimpin Operasi Yustisi di Kawasan Tegal Barat

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Berlokasi di Jalan Blanak, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, unsur Tiga Pilar lakukan pendisiplinan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Rabu (30/9).

Dalam kegiatan tersebut tampak pula jajaran Polwan Polres Tegal Kota yang sedang mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan 4M.

Beberapa warga yang hendak memasuki kawasan Pelabuhan Jongor pun terjaring operasi tersebut dan mendapatkan sanksi dari push up hingga tindakan sosial berupa membersihkan jalan.

Operasi yustisi sendiri digelar setiap harinya dari jajaran Polres dan Polsek dengan diawaki oleh gabungan unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kota Tegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai pengaplikasian dari Inpres no. 6 tahun 2020 dan Perwal (Peraturan Walikota Tegal) no. 29 tahun 2020.

Dengan jumlah kasus Covid-19 yang masih tinggi terutama di Kota Tegal hingga perlu peran semua lapisan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut.

Exit mobile version