Pilkada di Kota Magelang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Polres Magelang Kota – jateng.tribratanews.com | Bertempat di Aula Mako 1 Polres Magelang Kota, Pasangan Calon (Paslon) dan Tim Sukses Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Magelang tahun 2020 diajak untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Senin (28/09).

Kegiatan tersebut diadakan oleh Polres Magelang Kota dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 sekaligus menciptakan situasi kamtibmas pada setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 di Kota Magelang.

Kegiatan diawali dengan sambutan Walikota Magelang Ir. H. Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi kepada Polres Magelang Kota yang telah menginisiasi agenda pada hari ini sebagai upaya menciptakan kondusifitas Kota Magelang menyongsong diselenggarakannya Pilkada di Kota Magelang.

“Melalui kegiatan ini, masing-masing Paslon diharapkan dapat berkomitmen penuh mematuhi peraturan terkait Pilkada dan juga berperan aktif menegakkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020,’’ imbuh Walikota Magelang.

Sigit menambahkan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada masing-masing Paslon dan tim suksesnya agar memegang teguh dan memahami sistem demokrasi. Ruang-ruang perbedaan menjadi hal lumrah dalam Pilkada, tapi jangan sampai memecah persatuan dan kesatuan.

Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menyampaikan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat.

Dalam pelaksanaan Pilkada, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan covid-19. Seluruh komponen dalam Pemilihan Kepala Daerah wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap kegiatan tahapan agar dilaksanakan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka akan dilakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ tutup AKBP Nugroho Ari.

Exit mobile version