Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Polisi dari Polsek Bojongsari Polres Purbalingga melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan terhadap pengunjung objek wisata (Obwis). Hal itu dilakukan polisi di Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong), Minggu (27/9/2020).
Cara yang dilakukan yaitu dengan berkeliling lokasi obyek wisata menyampaikan pesan melalui pengeras suara. Pesan dan himbauan disampaikan agar para pengunjung selalu mematuhi protokol kesehatan saat berwisata.
Kapolsek Bojongsari AKP Imam Hidayat mengatakan pada hari libur kita intensifkan sosialisasi protokol kesehatan di objek wisata. Hal itu dilakukan karena pada hari libur biasanya jumlah pengunjung lebih banyak dari hari biasa.
“Kita sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung objek wisata tujuannya agar mereka bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pihak objek wisata dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Ditambahkan kapolsek bahwa sosialisasi protokol kesehatan di obyek wisata kita laksanakan mulai dari pintu masuk, pintu keluar dan di dalam wahana. Kita juga pantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan objek wisata.
“Dari pantauan di objek wisata tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, pengaturan jaga jarak di loket penjualan dan pembatasan jumlah pengunjung,” jelasnya.
Sementara itu, Abu Suratin (38) selaku Manager Marketing Perumda Owabong menyampaikan bahwa di objek wisata ini telah menerapkan protokol kesehatan. Kita wajibkan pengunjung untuk cuci tangan sebelum masuk, wajib memakai masker, kemudian dicek suhu badan serta tetap jaga jarak.
“Kami berharap pengunjung juga bisa tertib mematuhi aturan yang sudah ditentukan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di objek wisata,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)