Binmas

Kapolsek Kembaran Banyumas Silaturahmi dengan Kepala Desa

Polresta Banyumas – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan sesama aparatur pemerintahan guna menjaga dan mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya bentuk gangguan kamtibmas yang setiap saat dan setiap waktu dapat terjadi, jajaran Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah terus membangun kemitraan dengan cara bersilaturahmi seta dialogis.

Kegiatan silaturahmi dan tatap muka serta dialogis tersebut seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Kembaran Polresta Banyumas AKP Sukiyah, S.H yang pada siang ini berkunjung ke Kantor Desa Ledug untuk bersilaturahmi dan dalam kesempatan itu Kapolsek Kembaran bertemu dengan Kepala Desa Bpk. Yuni Permadi bertempat di Kantor Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Sabtu (26/09/2020).

Dalam kegiatan tatap muka dan silaturahmi tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kapolsek Kembaran Polresta Banyumas AKP Sukiyah, S.H yang antara lain untuk bersama sama mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan terjadinya tindak pidana diwilayah Kecamatan Kembaran dan khususnya yang ada di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Kami berharap kepada Kepala Desa bisa lebih memaksimalkan kembali peran serta dari para Ketua Rt dan Rw untuk membuat himbauan apabila ada tamu berkunjung kerumah warga dan bermalam agar segera melaporkan kedatangannya kepada Ketua Rt maupun ketua Rw sehingga bisa didata oleh Kepala Desa,” kata AKP Sukiyah, S.H.

Lebih lanjut Kapolsek Kembaran juga mengajak agar Kepala Desa Ledug untuk dapat mengajak warganya mengaktifkan kembali pamswakarsa dalam bentuk Siskamling sehingga ronda malam dapat kembali digiatkan, karena dengan adanya kegiatan siskamling akan dapat lebih meminimalisir adanya gangguan kamtibmas terutama adanya tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya yang setiap saat dan setiap waktu dapat terjadi tanpa bisa kita prediksikan.

Selanjutnya, kami juga meminta agar kepala desa dapat mengimbau warganya untuk lebih waspada dan aktif apabila melihat ada orang baru atau tamu di desa ataupun ada melihat kejadian yang mencurigakan, kiranya segera melaporkan kepada Ketua Rt ataupun Kepala Desa selanjutnya informasi tersebut diteruskan ke Polsek Kembaran sehingga dapat mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

Kami juga meminta Kepala Desa Ledug agar menghimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta melaporkan apabila melihat ada warga ataupun kelompok pemuda yang sedang kumpul – kumpul dan melakukan tindakan yang mencurigakan kepada Polsek Kembaran Polresta Banyumas ,” pesan AKP Sukiyah.

Saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan silaturahmi, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kapolsek Kembaran AKP Sukiyah, S.H menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan silaturahmi kamtibmas adalah untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas di antara Polri dan seluruh komponen masyarakat sehingga akan dapat lebih meminimalisir adanya gangguan kamtibmas terutama di wilayah hukum Polsek Kembaran, Polresta Banyumas.

(Lujeng Humas Polsek Kembaran/PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Berita Terkait