Giat Ops

Operasi Yustisi di Kaliwungu, Masih Banyak Ditemukan Warga Tidak Memakai Masker

Polres Kendal – jateng.tribratanews.com | Gabungan Polres Kendal bersama Satpol PP Kabupaten Kendal, Kodim 0715 Kendal dan Dishub Kab. Kendal menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Alun-alun Kaliwungu beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kabagops Polres Kendal AKP Winarno Panji Kusumo, operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Kendal No.67 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

“Dalam razia ini, masih banyak warga yang ditemukan melanggar tidak memakai masker dan diberi sanksi berupa sanksi administrasi, kerja sosial membersihkan fasilitas umum ataupun diminta untuk melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” kata Kabagops.

Kabagops juga menjelaskan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid19, Polres Kendal bersama dengan gugus tugas penanganan covid diikuti seluruh jajaran Polsek setiap hari menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Humas Polres Kendal

Berita Terkait