Giat Ops

Operasi Yustisi di Jalan Pati – Tayu, Petugas Gabungan di Pati Jaring 33 Pelanggar

Polres Pati – jateng.tribratanews.com, Polres Pati bersama Kodim 0718/Pati, Satpol PP dan Dinas Damkar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Depan SMK Tunas Harapan Pati Jl. PatiTayu KM. 4, Kabupaten Pati pada Kamis (24/9/2020).

Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam bentuk operasi masker dengan sasaran masyarakat pengguna jalan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pati AKP Sugino.

Kabag Ops Polres Pati AKP Sugino menerangkan, bahwa kesadaran warga akan kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 masih minim.

“Untuk itu kami bersama satgas Covid-19 secara rutin melaksanakan operasi yustisi dengan harapan masyarakat jera dan memahami pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.

Dikatakan Kabag Ops, bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang Peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.

Dalam pelaksanaan kali ini, Satgas covid 19 memberikan teguran kepada 33 pelanggar dengan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum dan membersihkan rumput sekitar lokasi.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid19.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait