Binkam

Cegah Covid-19, Petugas Gabungan Polsek Kembaran Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Polresta Banyumas – jateng.tribratanews.com | Kapolsek Kembaran, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah pimpin Operasi Gabungan Penggunaan Masker di Desa Kembaran, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas, Rabu (23/09/2020).

Bertempat di Jalan Raya Kyai H. Abdurahman Wahid Desa Kembaran, Kec. Kembaran, Kab.Banyumas telah dilaksanakan operasi gabungan razia penggunaan Masker Cegah Covid-19 Kec. Kembaran.

Operasi gabungan razia masker di pimpin Kapolsek Kembaran AKP Sukiyah dan Camat Kembaran sebagai penanggung jawab, didukung 15 personil gabungan Polsek, Koramil Kembaran, Linmas Inti Kecamatan Kembaran.

Razia penggunaan masker merupakan program pemerintah Kab. Banyumas dilakukan rutin guna penegakan perda Kab. Banyumas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Tim gugus Tugas Covid-19 tingkat Kec. Kembaran.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kapolsek Kembaran AKP Sukiyah mengatakan, secara rutin pihaknya bersama personil gabungan gugus tugas Covid-19 Kec. Kembaran melaksanakan operasi gabungan penggunaan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat agar seluruh warga sadar manfaat penggunaan masker guna cegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Adapun jumlah masyarakat yang melanggar sebanyak 17 orang, dengan perincian 17 orang membuat surat pernyataan”, ungkap Kapolsek.

“Diharapkan dengan operasi gabunggan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, masyarakat akan semakin sadar pentingnya penggunaan masker untuk menjaga kesehatan pribadi serta cegah penyebaran Virus Corona”, Imbuh Kapolsek.

Berita Terkait