Aksi Srikandi Polres Tegal Kota Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Operasi yustisi tersebut digelar di sepanjang Jalan Teuku Umar, Tegal Selatan dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (24/9).

Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 terkhusus di wilayah Kota Tegal, tim yang tergabung dalam Tiga Pilar Kota Tegal tersebut beroperasi dari pagi hingga sore dengan titik yang berbeda setiap waktunya.

Operasi yustisi sendiri selain bersifat memberikan imbauan namun juga memberikan sanksi kepada pelanggar supaya jera. Dengan adanya sanksi maka masyarakat akan lebih sadar mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yang terdiri dari 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak.

Karena dengan jumlah penambahan korban Covid-19 tanpa ada pengurangan yang signifikan menjadi tugas bersama untuk melawan pandemi ini.

Dalam operasi yustisi ini, beberapa warga terlihat tak mengenakan masker hingga harus dihentikan dan diberi sanksi. Sanksi yang diberikan pun bervariasi dari mulai push up hingga melakukan pekerjaan sosial dengan menyapu jalan.

Diharapkan dengan kehadiran petugas setiap saat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut dapat menghasilkan hasil yang sigfinikan demi kebaikan bersama.

(Humas Polres Tegal Kota)

Exit mobile version