Belasan Warga Tak Pakai Masker Terjaring Ops Yustisi Gabungan

Polres Magelang Kota – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka penertiban dan penegakan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Magelang No. 30 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan covid 19, Operasi Yustisi Gabungan terus dilaksanakan setiap hari.

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Kota Magelang dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas.

Kamis pagi (24/9) personel gabungan dari Kodim 0705 Magelang, Polsek Magelang Utara dan Puskesmas Magelang Utara menggelar Operasi Yustisi di Pasar Kebonpolo dan Taman Badakan Kota Magelang. Dalam operasi ini dilaksanakan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Kapolres Magelang Kota melalui Kapolsek Magelang Utara Kompol I Gede Suarti menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Dijumpai belasan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker. Maka dari itu kami berikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan dengan harapan kedepannya dapat mematuhi prokes pada masa adaptasi kebiasaan baru ini,” pungkasnya.

Exit mobile version