Operasi Yustisi Gabungan Disiplinkan Prokes Covid-19 di Kota Magelang

Polres Magelang Kota – jateng.tribratanews.com | Personel gabungan dari Kodim 0705 Magelang, Polres Magelang Kota bersama dengan Pemerintah Kota Magelang kembali menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah Kota Magelang, Selasa (22/9).

Sasaran dari Operasi Yustisi di Kota Magelang pada pagi hari ini dilaksanakan di Jalan Ikhlas, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Ahmad Yani. Dalam operasi ini akan dilaksanakan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada pengendara kendaraan bermotor.

Pandemi covid-19 belum berakhir untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Magelang perlu dilakukan berbagai upaya. Maka dari itu Operasi Yustisi gabungan ini dilaksanakan guna mengajak kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Didapati 62 masyarakat yang berkendara tidak menggunakan masker dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dan teguran tertulis oleh petugas.

Operasi Yustisi Gabungan didasari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dan penegakan Perwal Kota Magelang No. 30 Tahun 2020.

Exit mobile version