Kendaraan Dinas Polisi Dialihkan Fungsinya, Bahaya Jika Berpapasan tidak Mengenakan Masker!

Polres Kebumen – jateng.tribratanews.com | Semakin melonjaknya kasus positif covid-19 di Kebumen ditanggapi serius Polres Kebumen. Seluruh kendaraan dinas Polres Kebumen selain digunakan sebagai operasional patroli, digunakan pula sebagai kendaraan “Tim Tindak Covid-19”.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi pejabat Utama Polres, total ada 457 kendaraan patroli yang dibranding menjadi kendaraan Tim Tindak Covid-19.

“Roda enam ada 5 unit, roda empat ada 93 unit, sedang untuk kendaraan roda dua ada 358 unit. Jadi total kendaraan ada 457 unit yang akan digunakan untuk operasi kemanusiaan,” jelas AKBP Rudy di sela upacara launching kendaraan tindak covid-19, Selasa (22/9).

Launching kendaraan tindak covid-19 ditandai dengan pemecahan kendi dan air bunga mawar oleh Kapolres Kebumen.

“Bismillah, semoga covid-19 bisa segera hilang dari Bumi Pertiwi,” doa Kapolres saat memecahkan kendil.

Menggunakan mobil tindak covid-19, Polres Kebumen bersama dengan TNI, Pemkab Kebumen serta Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan gencar menggelar Operasi Yustisi di seluruh sudut kota hingga tingkat kecamatan.

Bagi yang terjaring Operasi Yustisi, sesuai Perbup Nomor 68 tahun 2020 akan diberikan sanksi sosial.

Sanksi Sosial akan ditawarkan oleh tim gabungan kepada pelanggar, bisa berupa menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila dan menyapu tempat umum.

(Humas Polres Kebumen)

Exit mobile version