BinkamBinmas

Operasi Yustisi Polres Pati Bersama Petugas Gabungan, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring

Polres Pati – jateng.tribratanews.com, Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Pati pada Senin (21/9/2020) di Jalan Sudirman Pati berhasil menjaring 34 pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan dari hasil kegiatan operasi pihaknya mendapati ada puluhan pelanggar yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

“Jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang didapati tidak menggunakan masker, 26 diantaranya mendapat teguran lisan dan 8 orang mendapat teguran tertulis,”terangnya.

Pihaknya menegaskan, kegiatan ini dilakukan karena banyak penambahan klaster Covid-19 akibat interaksi di masyarakat.

Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, dan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M saat melakukan aktivitas.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait