Polisi Polsek Kemangkon Periksa TKP Kebakaran Rumah di Desa Karangtengah

Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Persitiwa kebakaran rumah terjadi di Desa Karangtengah, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Sabtu (19/9/2020) malam. Rumah terbakar diketahui milik Tuminah (70) yang berada di wilayah RT 7 RW 4.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban bernama Alfito (15) dan menantu korban Budi Budaya (50) yang mendengar suara letupan bambu terbakar. Kemudian keduanya mengecek sumber suara dan mendapati api sudah menyala besar membakar dapur.

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Penyebabnya diduga akibat api dari tungku di ruang dapur yang belum sepenuhnya padam usai digunakan untuk memasak.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Pemilik rumah yang merupakan lansia berhasil dievakuasi warga sebelum api membakar seluruh bagian rumah,” ucapnya.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran beserta polisi dan warga bahu membahu memadamkan api. Api akhirnya dapat dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa akibat kebakaran rumah berukuran 8×16 meter berikut barang yang ada di dalamnya hangus terbakar. Kerugian yang diderita korban akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 150 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada apabila memasak menggunakan tungku. Pastikan api sudah benar-benar padam sebelum ditinggal beraktivitas lainnya. Hal itu agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version