Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Kaligondang Digelar di Empat Lokasi

Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Tim gabungan dari Polsek Kaligondang, Koramil Kaligondang, Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan Kaligondang menggelar operasi yustisi penggunaan masker, Jumat (18/9/2020). Kegiatan digelar di empat lokasi yakni Desa Selakambang, Desa Sinduraja, Desa Tejasari dan Desa Cilapar.

Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang.

“Kegiatan operasi yustisi digelar secara terpadu melibatkan TNI, tim kesehatan dan Satpol PP Kecamatan Kaligondang. Tujuannya menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker,” ucapnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam razia yang digelar di empat lokasi didapati 22 pelanggar. Mereka ditemukan tidak memakai masker saat melintas di lokasi razia. Sebagian membawa masker namun tidak dipakai.

“Para pelanggar dilakukan pendataan dan menjalani sanksi berupa push up, mengucapkan Pancasila dan membersihkan lingkungan. Harapannya mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan agar masyarakat bisa tertib akan protokol kesehatan. Tujuan utamanya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang pada khususnya dan Kabupaten Purbalingga pada khususnya.

“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat turut serta dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version