Giat Operasi Yustisi Guna Meningkatkan Disiplin Penanganan Covid-19 Di Kota Semarang

Polrestabes Semarang – jateng.tribratanews.com, Kota Semarang – Di Kota Semarang semua orang setiap harinya selalu disibukan dengan aktivitasnya masing – masing, tetapi disaat seperti sekarang ini, adanya wabah Covid-19 semua orang harus membatasi kegiatanya dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/9/2020) pukul 19.30 WIB.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Semarang Tengah Gali Atmajaya, S.Kom., S.I.K., MM. yang kemudian diikuti oleh 30 Orang personil gabungan dari POLRI, TNI, PNS dan Non ASN. Operasi berlangsung dengan berpatroli ditingkat kelurahan/kecamatan ke tempat umum yang biasa dijumpai keramaian yaitu Cafe, (tempat hiburan, pedagang kaki lima,warung tradisional atau angkringan, yang mana tempat – tempat tersebut hampir setiap hari terdapat banyak orang yang dikhawatirkan bisa menyebabkan penyebaran wabah Covid-19

Masyarakat setempat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, melakukan jaga jarak dan kemudian PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pada saat kegiatan patroli berlangsung didapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, diketahui jumlah pelanggar sebanyak 35 Orang dari setiap tempat yang dilakukan Operasi Yustisi tersebut.

Masyarakat yang melanggar kemudian diberikan sanksi seperti teguran lisan, perintah untuk menggunakan masker, larangan melanjutkan perjalanan, kemudian kerja sosial. Masyarakat yang melanggar juga dihimbau untuk menjaga jarak satu sama lain. Kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di beberapa wilayah Kota Semarang berakhir pada pukul 22.10 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

(Humas Polrestabes Semarang)

Exit mobile version