Binmas

Tim Gabungan Operasi Yustisi Polsek Donorojo Berikan Sanksi ke Masyarakat Yang Tak Patuhi Prokes

Polres Jepara – jateng.tribratanews.com, Jepara | Tim Gabungan Operasi Yustisi Polsek Donorojo memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat keluar rumah bertempat di wilayah Tulakan Donorojo, Kamis (17/09/2020).

Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang terdiri dari Unsur TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Instansi terkait sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, TNI dan Polri untuk melindungi masyarakatnya agar terhidar dari wabah Covid -19.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH.,SIK., MH melalui Kapolsek Donorojo Iptu Sudi Tjipto mengatakan Operasi Yustisi digelar di wilayah Donorojo ini bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, apalagi saat sekarang ini yang terpapar semakin meningkat di Indonesia.

Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun tindakan fisik seperti push up.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari, ucapnya.

Dan saya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di Kabupaten Jepara khususnya di wilayah Donorojo untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, ujarnya.

(hms)

Berita Terkait