Sebelas Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Kecamatan Pengadegan Purbalingga

Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Sebelas orang terjaring operasi yustisi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga. Hal itu disampaikan Kapolsek Pengadegan AKP Susilo usai memimpin operasi yustisi terpadu bersama dengan instansi terkait, Kamis (17/9/2020).

Dijelaskan kapolsek, dalam operasi yustisi sebelas orang pelanggar merupakan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Dari sebelas orang terdata bahwa lima orang warga Kecamatan Pengadegan, lima orang dari luar Kecamatan Pengadegan dan satu orang dari luar Kabupaten PurbaIingga.

“Kepada para pelanggar dilakukan teguran lisan dan wajib mengisi blangko pernyataan kesediaan mematuhi protokol kesehatan, sanksi mengucapkan Pancasila dan diberikan masker secara gratis,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, bahwa operasi yustisi penggunaan masker akan terus dilaksanakan dalam rangka mendisplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam operasi yustisi penggunaan masker. Sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker dan sosialisasi protokol kesehatan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hal itu. Sehingga bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version