BinkamMitra Polisi

Cegah Karhutla, Polres Temanggung Dan Perhutani KPH Kedu Lakukan MoU

Polres Temanggung – jateng.tribratanews.com I Kepolisian Resor Temanggung Polda Jawa Tengah dan Perum Perhutani KPH Kedu Utara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Aula Sindoro Sumbing Polres Temanggung, Kamis (17/09/2020).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Temanggung Kompol Harry Sutadi, Bupati temanggung yang diwakili staff ahli bupati Joko Sudantoro, Komandan Kodim 0706 Temanggung Letkol CZI Kurniawan Hartanto, Kepala KPH Kedu Utara Ir. Damanhuri beserta para Pejabat dan staf, Kepala BPBD Kabupaten Temanggung, Kasatpol PP Temanggung Agus Munadi, serta Pejabat Utama Polres Temanggung dan Para Kapolsek jajaran.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, melalui Wakapolres Temanggung Kompol Harry Sutadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama Kapolda Jateng dengan Perum Perhutani Jawa Tengah.

“Bahwa penandatangan kerja sama ini menindak lanjuti kegiatan yang ada di gedung borobudur Polda Jateng, agar penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak tumpang tindih antara satu dengan yang lain,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Harry mengharapkan kerja sama yang baik tidak hanya dengan Perhutani, akan tetapi juga dengan Kodim 0706 Temanggung, BPBD Temanggung, dan Pemerintah daerah terutama yang ada di Desa untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang bahaya Karhutla.

“Tentunya dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergitas untuk dapat bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait bahaya dari kebakaran hutan dan perusakan hutan, sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Temanggung seperti yang diharapkan oleh Kapolda Jateng dan Gubernur Jawa Tengah,” kata Harry.

Sementara itu Ketua Perum Perhutani KPH Kedu Utara Ir. Damanhuri dalam sambutannya menyampaikan, dari 36.000 hektar lahan yang dikelola Peruh Perhutani KPH Kedu Utara ini, masih banyak terjadi pencurian kayu di beberapa tempat.

“Kami menyampaikan masih banyak terjadi pencurian kayu manis, pencurian kayu sonokeling, pengrusakan hutan dengan cara penembangan pohon di beberapa wilayah hukum beberapa Polsek di Polres Temanggung, kami berharap kerja sama ini akan lebih meningkatkan kelestarian hutan serta mencegah kerusakan hutan dan kebakaran hutan yang ada di Kabupaten Temanggung,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait