Binmas

Gerakan Memakai Masker Serentak Dilaksanakan di Pati

Polres Pati – jateng.tribratanews.com, Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencanangkan gerakan memakai masker secara serempak di semua desa di Pati serta rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, Rabu (16/09/2020).

Pencanangan gerakan memakai masker secara serentak dipusatkan di Balaidesa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati yang dihadiri Forkopimda Kab. Pati dan jajarannya.

” Kegiatan pencanangan gerakan memakai masker serentak dilaksanakan di seluruh desa dan kecamatan yang ada di wilayah Kab. Pati tujuan memurus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Bupati Pati Haryanto.

Ia mengungkapkan pencanangan gerakan memakai masker secara serentak dilaksanakan mulai tanggal 14 s.d. 27 September 2020 dan setelah itu diharapkan menjadi budaya warga masyarakat Kab. Pati

Pencanangan gerakan masker di Kab. Pati dilaksanakan setelah adanya rilis dari Sekretaris Kepresidenan RI bahwa di Kab. Pati meningkat menjadi Zona tinggi penyebaran Covid-19. Dengan adanya rilis tersebut dari Forkopimda Kab. Pati telah mengambil langkah langkah untuk melaksanakan rapat koordinasi dan telah mengeluarkan Perbub No. 66 Th.2020, Surat Edaran dan Regulasi untuk mengatur aktifitas kegiatan masyarakat sesuai tatanan kesehatan dan bertujuan menyelamatkan warga masyarakat di Kab. Pati.

“Dalam Perbub 66 Th.2020 yang merupakan Implementasi dari Inpres No.06 Th.2020 sudah ada sanksi administratif berupa denda dan penetapan denda kewenangan dari Satpol PP Kab. Pati”. Tandasnya

(Humas Res Pati)

Berita Terkait