Samapta

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pakis Aji Jepara Sosialisasi Pendisiplinan Masyarakat di Pasar

Polres Jepara – jateng.tribratanews.com | Polsek Pakis Aji Polres Jepara Polda Jateng melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat sesuai protokol kesehatan di area publik di wilayah Jepara, Selasa (15/09/2020).

Kanit Sabhara Aiptu Abdul Muntholib mengatakan lokasi sosialisasi kali ini bertempat di Pasar Lebak Jepara dengan menyasar pengunjung serta pedagang yang ada di sekitar pasar dan juga petugas parkir.

“Seperti yang kita tahu masih ada masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan, terlebih lagi di pasar. Karena itu perlu kita sosialisasikan dan berikan edukasi,” kata Kanit Sabhara Aiptu Abdul Muntholib saat melaksanakan patroli.

Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus (COVID-19).

Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020, protokol kesehatan yang tidak boleh dilanggar, yakni protokol perlindungan individu yang meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu bagi warga yang keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

Selanjutnya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

(hms)

Berita Terkait