Brimob Pekalongan Bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Tindak Tegas Masyarakat Tak Bermasker

Polda Jateng – jateng.tribratanews.com | Demi Tetap Digalakannya Himbauan untuk Pencegahan penyebaran virus Covid19 di wilayah Kota Pekalongan, Anggota Brimob Kompi 2 B dipimpin Brigadir Budianto beserta Aparat Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Pekalongan melaksanakan Patroli Penertiban penggunaan masker di Objek Vital Kota Pekalongan, Senin (15/09/2020).

Di tempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menertibkan masyarakat agar selalu patuh terhadap imbauan protokol kesehatan yang telah disebar dimana saja untuk selalu menggunakan masker dan social distancing demi memutus rantai penyebaran virus Covid19 terkhusus masyarakat Kota Pekalongan.

“Kegiatan ini bersifat imbauan tegas. Jadi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi baik sanksi sosial maupun tindakan ditempat seperti menyapu lingkungan sekitar, PBB di tempat dan push up. Sanksi tersebut diharap dapat memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut, ” jelas Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K

Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menaati imbauan dan protokol kesehatan yang tersebar di berbagai tempat guna memutus rantai penyebaran virus Covid19.

Exit mobile version