Binmas

Bhabinkamtibmas Lakukan Penyemprotan Desinfektan Wujud Bakti Peran Polri Cegah Penularan Covid-19

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Aiptu Sari Arum Budianto ketika melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan Rt 008/ Rw 006 Kelurahan Slerok, Tegal Timur, Selasa (15/09).

Dalam kegiatan tersebut turut pula mendampingi Ketua Rw 006 Bapak Djiwo Prasetyo, kegiatan penyemprotan pun dimulai pukul 09.00 wib.

Penyemprotan desinfektan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 di area Kelurahan Slerok. Selain untuk mencegah penularan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi imbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak.

Dalam rangka menekan penambahan jumlah korban Covid-19 terkhusus di Kota Tegal, peran aparat keamanan sangatlah penting terutama Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang ditempatkan pada setiap kelurahan.

Selain itu dengan ditetapkannya Perwal (Peraturan Walikota) no. 29 tahun 2020 yang mengatur tentang pencegahan penyakit menular Covid-19 serta pendisiplinan masyarakat dan pemberlakuan pemberian sanksi sosial.

Sehingga keseluruhan unsur instansi terkait sangat diperlukan dalam menjalankan perwal tersebut sebagai unsur pelaksana di lapangan.

Terkait dengan perwal tersebut, Walikota Tegal Dedy Yon sendiri mengatakan bahwa operasi akan digelar setiap 3-5 hari sekali dengan melibatkan 3 pilar (TNI-Polri dan Pemkot) dalam wawancara Senin siang (14/09) ketika mulai pemberlakuan perwal tersebut.

Diharapkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung perwal melalui upaya yang dilakukan di setiap kelurahan yang diampu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penularan virus Covid-19.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait