Polres Boyolali News – jateng.tribratanews.com, Kasat Res Narkoba Polres Boyolali AKP Is Udroso Hsg bersama anggota menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di rumahnya Jatisalam Kateguhan Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Senin (1/6).
Pukul 12.30 wib kemarin siang, Mustakim (42) alias Kimpul diamankan di rumahnya dengan barang bukti 2 (dua) buah pipet kaca bekas pakai yg di dalamnya diduga terdapat narkotika golongan I jenis sabu dan 1 (satu) buah bong bekas pakai terbuat dari bekas botol You C1000 yang pada tutup botolnya diberi lubang 2 yang masing masing lubangnya diberi sedotan plastik warna putih yang sudah dimodifikasi.
Polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 0,07 gram. “Tersangka mengakui barang tersebut dalam penguasaannya serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang dalam memiliki, menyimpan dan menguasai barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut”, terang AKP Is Usdroso Hsg
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Boyolali)