Polda Jateng – jateng.tribratanews.com, Masih adanya beberapa warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jateng bersama TNI, Polres Purworejo dan Instansi Terkait Kabupaten Purworejo melaksanakan razia terhadap warga yang tidak memakai masker di Kabupaten Purworejo, Selasa (03/06/2020).
Sesuai peraturan Bupati Purworejo No.29 th 2020 tentang percepatan penanganan covid19, tim gabungan ini menindak dan mendata warga Kabupaten Purworejo yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah, salah satunya dengan memakai masker di setiap kegiatan, semua pengendara yang tidak memakai masker langsung di hentikan di data serta melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Purworejo ini berjalan dengan tertib, ada beberapa pengendara roda dua dan roda empat yang terjaring razia wajib memakai masker ini, Ipda Budi Utomo dari Kompi 4 Batalyon C mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu program pemerintah tentang percepatan penanganan Covid19 khususnya di Kabupaten Purworejo, ” Pagi ini kita bersama rekan-rekan dari TNI, Polres Purworejo dan Insansi terkait Kabupaten Purworejo mengadakan razia terhadap warga tak bermasker yang melitas di Alun-Alun Purworejo, kegiatan seperti ini untuk mendukung program pemerintah tetang percepatan penanganan Covid19 khusus nya di Kabpupaten Purworejo,” tegas Ipda Budi Utomo.
Wargapun yang lupa maupun tidak punya masker mendapat tindakan dari anggota gabungan berupa teguran tertulis, selanjutnya mereka mendapatkan masker geratis dan di harapkan tidak melanggar protokol kesehatan lagi, menjelang di terapkannya program New Normal yang akan segera di terapkan di Indonesia.