Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com, Kepolisian Resor Pekalongan mulai memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi titik keramaian, guna menghadapi penerapan kenormalan baru atau New Normal di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyebutkan, dari hasil pemetaan, pihaknya akan memperketat pengawasan di titik-titik kumpul seperti di pusat perbelanjaan, pasar dan kawasan terbuka hijau, ujarnya
“Seperti di titik-titik kumpul seperti di pusat perbelanjaan, pasar dan kawasan terbuka hijau kita imbau jangan sampai adanya kerumunan, kita lakukan pengawasan,” kata Kapolres Selasa (2/6/2020).
Sementara di setiap pintu masuk pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Selama pemberlakuan New Normal wajib mengedepankan protokol kesehatan seperti mengunakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak,” jelasnya.
Sejauh ini, jajaran Polres Pekalongan bersama pihak terkait sudah menyosialisasikan rencana penerapan kenormalan baru ini ke masyarakat.
Menurut Kapolres, New Normal merupakan rutinitas masyarakat seperti biasa di tengah pandemi Covid-19 namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“New Normal ini kita kembali lagi ke rutinitas seperti biasa, tetapi dengan membiasakan diri melakukan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, selalu menggunakan masker, sosial distancing dan juga, kita membiasakan diri berdampingan dengan Covid-19,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris.