Pembinaan Personel

Jelang Pergantian Tahun, 41 Personel Polres Pekalongan Kota Naik Pangkat

jateng.tribratanews.com, Kota Pekalongan – Memasuki tahun baru 2020, sejumlah personel Polres Pekalongan Kota Polda Jateng sumringah. Sebab, sebanyak 41 personel terdiri dari 1 pamen, 8 perwira dan 32 bintara Polres Pekalongan Kota naik pangkat.

Kenaikan pangkat ini dilaksanakan dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara Polri Periode 1 Januari 2020 di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (31/12) pagi tadi.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez, dan diikuti oleh seluruh personel jajaran Polres Pekalongan Kota, beserta anggota Bhayangkari.

Kenaikan pangkat bagi puluhan anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, perinciannya terdiri dari Kompol ke AKBP 1 pamen, dari Iptu ke AKP 3 Perwira, dari Ipda ke Iptu 5 perwira, dari Aipda ke Aiptu 3 personel, Bripka ke Aipda 7 personel, Brigadir ke Bripka 12 personel dan dari Bripda ke Briptu 10 personel.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para anggota beserta keluarga yang telah melaksanakan Korps Raport kenaikan pangkat.

Kepada seluruh anggota yang sudah naik pangkat, Kapolres mengharapkan agar setiap anggota tersebut ke depan bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi. Dia berharap sebagai konsekuensi kenaikan pangkat ini para anggota dituntut untuk sungguh-sungguh meningkatkan semangat pengabdian, kedewasaan, kepemimpinan dan tanggung jawab.

“Selamat kepada anggota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, kami harapkan lebih meningkatkan lagi semangat pengabdian kepada masyarakat,” ucap Kapolres.

Ditambahkan, kegiatan Korps Raport kenaikan pangkat yang terjadi di lingkungan organisasi Polri merupakan suatu penghargaan atas dedikasi serta prestasi oleh personel yang bersangkutan. Kenaikan pangkat di lingkungan Polri juga merupakan hak anggota, sejalan dengan telah terpenuhinya masa dinas kepangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di samping itu kenaikan pangkat juga merupakan anugerah, kepercayaan dan loyalitas serta pengabdian yang telah diberikan kepada institusi dalam mengabdi ke masyarakat.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait