Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Amankan Pelaku Perjudian

jateng.tribratanews.com, Kudus – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil amankan seorang pria yang melakukan tindakan perjudian jenis togel di Desa Menawan Kecamatan Gebog Kudus, Rabu (4/12).

Tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim AB (52) warga Desa Menawan Kecamatan Gebog Kudus, yang nekat melakukan perjudian.

Tim Reskrim Polres Kudus mendapatkan informasi tentang adanya peejudian jenis Togel selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan lokasi perjudian.

Kasat Reskrim AKP Rismanto menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2019 Jam 19.30 Wib tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka AB di Ds. Menawan Kecamatan Gebog Kudus.

“Saat penangkapan terhadap tersangka mendapati kertas rekapan serta uang hasil taruhan perjudian jenis togel selanjutnya tersangka diamankan dipolres kudus untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

“Pertugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek MITO, Uang tunai Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu), dan Kertas rekapan,” tuturnya.

Exit mobile version