Satlantas Polres Pekalongan Pasang Banner Peringatan di Jalur Rawan Kecelakaan

Tribratanews.jateng.polri.go.d, Pekalongan – Jelang Operasi Lilin Candi tahun 2019 dan perayaan pergantian tahun 2020, Sat Lantas Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Adapun hal yang dilakukan diantaranya, memasang banner peringatan pada jalur rawan kecelakaan dijalan raya Paninggaran tepatnya di jalan raya Sibelis Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/12/2019)

Sejumlah banner peringatan yang dipasang diantaranya bertuliskan Daerah Rawan Kecelakaan Selalu Tingkatkan Kewaspadaan. Banner tersebut dipasang di sejumlah titik sesuai dengan kerawanannya.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, pemasangan banner peringatan dan himbauan dilakukan dalam rangka mengingatkan masyarakat yang melintas dijalur tersebut untuk lebih berhati-hati. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai langkah awal menjelang Jelang Operasi Lilin Candi tahun 2019 dan perayaan pergantian tahun 2020.

“Kita pasang banner peringatan di jalan raya Sibelis Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran karena merupakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Karena banyak turunan dan tikungan tajam serta rawan longsor. Dengan pemasangan banner peringatan diharapkan masyarakat lebih berhati-hati saat melintas,” ucapnya.

Kasat Lantas menambahkan jalan raya Sibelis Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran adalah jalur yang menghubungkan Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Banjarnegara Oleh sebab itu, kita akan pasang rambu lebih banyak lagi agar pengendara yang melintas mengetahuinya.

Kasat Lantas mengimbau kepada pengendara kendaraan yang melintas di jalur tersebut agar lebih hati-hati dan patuhi rambu serta banner peringatan yang sudah terpasang. Sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan tersebut.

Exit mobile version