Kapolres Wonosobo Berikan Pembekalan Ormas

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Wonosobo – Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras memberikan pembekalan kepada puluhan perwakilan Ormas yang ada di kabupaten Wonosobo. Acara tersebut dilaksanakan di pendopo Kabupaten Wonosobo pada Rabu (20/11) pagi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Subagyo Bagian Hukum Kesbangpol Bapak Subianto, Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo Ibu Fenti dan dihadiri oleh 80 peserta dari perwakilan ormas yang ada di Wonosobo.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagyo mengucapkan terima kasih ataskehadsiran pihak-pihak terkait dalam acara tersebut. Menurutnya acara ini merupakan acara yang sangat berguna dan positif.

“Mohon untuk diperhatikan betul apa yang akan disampaikan oleh pemateri baik itu dari kapolres Wonosobo maupun dari Bagian Hukum Setda kabupaten Wonosobo,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan acara ini masing-masing ormas bisa mengerti dan paham betul perannya di masyarakat.

Kapolres Wonosobo juga menyampaikan harapannya terkait peran Ormas, Kapolres berharap Ormas yang ada di Wonosobo bisa berperan dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Wonosobo. Pihaknya berharap Ormas bisa bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga WOnosobo agar tetap aman dan nyaman.

“Semoga ormas bisa bersinergi utamanya dengan Polres Wonosobo untuk menjaga Wonosobo tetap kondusif, mengingat rasio jumlah personel di Polres Wonosobo masih kurang. Saya juga berharap ormas dapat bersama-sama dengan masyarakat menjaga kebhinekaan, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila dan menjadi pelopor toleransi di tengah keberagaman,” ungkap Kapolres.

“Terkait larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh ormas, harus bisa dimengerti bahwa larangan itu dasarnya adalah Undang-undang. Selain itu juga, segala kegiatan kita juga diatur oleh Undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Kapolres berterimaksih atas pelaksanaan kegiatan ormas-ormas di KAbupaten Wonosobo yang aktif membantu masyarakat yang terkena bencana alam dan atas pelaksanaan kegiatan positif lainnya.

Exit mobile version