jateng.tribratanews.com, Temanggung – Bertempat di Halaman Mapolres Temanggung Polda Jateng telah dilaksanakan Apel Konsolidasi dalam rangka berakhirnya Operasi Mantap Brata Candi 2018.
Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali didampigi para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Dandim 0706/Temanggung atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Temanggung, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Ketua Bawaslu Kabupaten Temangggung, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Kasat Pol PP Kabu[aten Temanggung, Kepala Dinas Perhubungan Temanggung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung serta seluruh personel yang terlibat dalam Ops Mantap Brata Candi 2018.
Apel konsolidasi tersebut ditandai dengan Pelepasan Pita Tanda Berakhirnya Operasi Mantap Brata Candi 2018 oleh Pimpinan Apel kepada perwakilan personel dari TNI, Polres Temanggung, Satpol PP Temanggung dan Dinas Perhubungan Temanggung.
Kapolda Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. melalui Kapolres Temangung AKBP Muhamad Ali dalam amanatnya mengatakan, menurut analisa dan evaluasi pelaksanaan Ops Mantap Brata Candi 2018 terdapat 14 kasus tindak pidana pemilu hingga sampai tahap penyidikan. Dimana 11 kasus telah dinyatakan P21 dan 3 kasus lainnya selesai dengan SP3.
“Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi penting bagi kita kedepannya untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten maupun Kota di wilayah Jawa Tengah,” ucapnya. Rabu (6/11/19).
Akhir amanatnya, Kapolres Temanggung juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Candi 2018, tetap jaga soliditas dan kekompakan antar instansi. Masih banyak tugas kedepan menunggu yang perlu kita atensi, semoga semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara ini dapat kita laksanakan dengan baik.
“Apel konsolidasi ini menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk pelaksanaan tugas kedepan semoga lebih baik lagi,” tambah Kapolres.
(Humas Polres Temanggung)